Logo IAIN Sorong IAIN Sorong Library

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN WALI ADHOL DI PENGADILAN AGAMA

Non-Sirkulasi Digital
Jurnal Ilmiah
137 Views

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN WALI ADHOL DI PENGADILAN AGAMA

Muadalah : Jurnal Hukum (Vol. 1 No. 1 (2021): Muadalah : Jurnal Hukum)

2021 Muadalah : Jurnal Hukum Jurnal

Abstrak

 Wali Adhol adalah wali yang berhak menikahkan mempelai perempuan yang wali nasabnya enggan atau tidak mau menikahkan anaknya. Perkara wali adhol termasuk dalam perkara permohonan penetapannya bersifat voluntair. Pengadilan akan memeriksa perkaranya dengan acara singkat dan akan memberikan ketetapan, apakah ia akan menguatkan penolakkan tersebut ataukah memerintahkan, agar supaya perkawinan dilangsungkan. Perkara permohonan penetapan dalam kasus ini ayah kandung pemohon telah meninggal dunia. Sehingga yang menjadi wali nikah pemohon yaitu kakak kandung pemohon. Kakak kandung pemohon yang sebagai wali pemohon menolak dalam peminangan calon suami pemohon selama 3 kali. Kakak kandung pemohon menolak lamaran calon suami pemohon dengan alasan antara calon suami pemohon dan pemohon berbeda kasta atau tidak sederajat. Maka hal ini wali nikah telah enggan/adhol. Dasar pertimbangan majelis hakim dalam permohonan penetapan yang mengatakan bahwa pemerintah (dapat bertindak sebagai) wali dari seseorang yang tidak mempunyai wali

Detail Kepengarangan

Penulis Utama
Aini Perorangan
Nur Perorangan
Umar Perorangan
Kenau Perorangan

Informasi Katalog

  • Kode Klasifikasi Jurnal
  • Kode Transaksi (System Code) OJS-443
  • ISBN / ISSN -
  • Penerbit & Tempat Terbit Muadalah : Jurnal Hukum, - (2021)
  • Tanggal Diunggah / Terbit Unknown
  • Format Dokumen Digital
  • Biaya Pinjam & Denda Harian Rp 0 / Rp 0 hari

Artikel jurnal ilmiah ini dapat diakses secara penuh di portal Rumah Jurnal (OJS) kampus.

Buka Halaman Jurnal