EUTHANASIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
EUTHANASIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Tasamuh: Jurnal Studi Islam (Vol. 12 No. 2 (2020): Tasamuh: Jurnal Studi Islam)
Abstrak
Abstract
Euthanasia is an attempt to end someone life when he/she has an uncurable illness, euthanasia will be done in order to release his/her from suffering his/her illness. In Indonesia, euthanasia can not be done and it is classified as an illegal act. Both in the positive law and the ethics code regulate that performing an euthanasia is not allowed. Regarded to the perspective of Islamic law, also regulated that an active euthanasia is an act that is forbidden and punishable by God with a punishment of hell for those who did.
Keywords: Euthanasia, Islamic Law, Death.
Abstrak
Eutanasia adalah suatu upaya untuk mengakhiri hidup seseorang ketika dia menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Eutanasia akan dilakukan untuk membebaskan dirinya dari penderitaan yang dideritanya. Di Indonesia, eutanasia tidak dapat dilakukan dan tergolong tindakan ilegal. Hukum positif maupun kode etik kedokteran mengatur bahwa eutanasia tidak diperbolehkan. Dalam perspektif hukum Islam, dijelaskan bahwa eutanasia aktif adalah perbuatan yang dilarang dan dapat dihukum oleh Allah dengan siksa neraka bagi mereka yang melakukannya.
Kata Kunci: Euthanasia, Hukum Islam, Kematian
Detail Kepengarangan
Informasi Katalog
- Kode Klasifikasi Jurnal
- Kode Transaksi (System Code) OJS-250
- ISBN / ISSN -
- Penerbit & Tempat Terbit Tasamuh: Jurnal Studi Islam, - (2020)
- Tanggal Diunggah / Terbit Unknown
- Format Dokumen Digital
- Biaya Pinjam & Denda Harian Rp 0 / Rp 0 hari
Artikel jurnal ilmiah ini dapat diakses secara penuh di portal Rumah Jurnal (OJS) kampus.
Buka Halaman Jurnal